Akhirnya Komisi Fatwa MUI Keluarkan Keputusan soal Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac

Akhirnya Komisi Fatwa MUI Keluarkan Keputusan soal Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac
Majelis Ulama Indonesia. Foto: dok.JPNN

"Artinya yang kami bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac ini bukan yang lain. Pembahasan diawali dari audit dari auditor," ungkapnya.

Komisi Fatwa menetapkan kehalalan ini setelah sebelumnya mengkaji mendalam laporan hasil audit dari tim MUI.

Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI. Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR.

Tim itu sebelumnya tergabung dalam tim Kementerian Kesehatan, Biofarma, dan BPOM sejak Oktober 2020. Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana.

Sepulang dari Indonesia, tim masih menunggu beberapa dokumen yang kurang.

Dokumen diterima secara lengkap oleh tim MUI pada Selasa (5/1) melalui surat elektronik.

Pada hari yang sama, tim juga merampungkan audit lapangan di Biofarma yang nantinya akan memproduksi vaksin ini secara masal.

Tim kemudian melaporkan hasil audit tersebut kepada Komisi Fatwa MUI Pusat untuk dilakukan kajian keagamaan menentukan kehalalan vaksin. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Komisi Fatwa MUI telah memiliki ketetapan soal vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News