Akil Bantah Pasang Tarif untuk Tangani Sengketa Pilkada

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar membantah anggapan sengaja menetapkan tarif hingga miliaran rupiah untuk penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada). Bantahan tersebut disampaikan Akil melalui kuasa hukumnya, Tamsil Sjoekoer.
"Kalau itu kita konfirmasi Pak Akil tidak benar," ujar Tamsil saat dihubungi, Jumat (24/1). Tamsil juga membantah pengakuan kesaksian politikus Partai Golkar, Chairun Nisa pada saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih dan Cornelis Nalau.
Menurut Tamsil, keterangan Nisa tak bisa langsung digunakan untuk menambah jerat hukum atas Akil. Alasannya, Nisa hanya sekadar mendengar.
"Kalau kita bicara hukum tidak bisa dijadikan alat bukti, karena baru mendengar saja," ujarnya.
Karena itu Tamsil menyatakan, KPK harus memvalidasi keterangan yang disampaikan Nisa tersebut. "KPK harus menvalidasi keterangan Chairun Nisa, siapa yang mengatakannya kepada dia," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar membantah anggapan sengaja menetapkan tarif hingga miliaran rupiah untuk penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody