Akil Mengaku Tak Kenal Bupati Simalungun

Akil Mengaku Tak Kenal Bupati Simalungun
Bupati Simalungun JR Saragih (kiri) bersama Refly Harun usai persidangan pembacaan putusan sengketa pemilukada Simalungun di MK, 24 September 2010. Foto: sam/JPNN
JAKARTA -- Dugaan percobaan penyuapan yang dilakukan Bupati Simalungun JR Saragih menyeret Akil Mochtar, hakim MK yang menjadi ketua hakim persidangan perkara sengketa pemilukada Simalungun. Akil sendiri mengaku dirinyalah yang dituduh.

"Saya sendiri dituduh, disuap, saya nggak terima. Saya nggak kenal siapapun," ujar Akil Mochtar kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, kemarin (9/12). Dua hakim anggota yang menangani perkara sengketa pemilukada Simalungun adalah Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim.

Akil mengatakan, tuduhan suap itu merupakan keterangan Refly dan Maheswara Prabandono, keduanya pengacara JR Saragih, kepada tim investigasi. Dalam keterangannya, lanjut mantan anggota DPR dari Partai Golkar itu, Refly datang ke rumah JR Saragih di Pondok Indah, Jakarta.

"(Refly, red) datang ke rumah klien dia ke Pondok Indah, si JR itu, siapa namanya? Lalu menagih tiga miliar. Dia bilang korting dong dua aja, karena untuk hakim dan disebut saya. Dia (Refly, red) sudah tahu pada saat itu, kenapa tak melaporkan kepada KPK?" cetus Akil.

JAKARTA -- Dugaan percobaan penyuapan yang dilakukan Bupati Simalungun JR Saragih menyeret Akil Mochtar, hakim MK yang menjadi ketua hakim persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News