Akil Terancam Menua di Penjara
Kamis, 20 Februari 2014 – 18:48 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/2). Foto: Ricardo/JPNN.com
Selama mendengarkan pembacaan berkasnya dakwaannya yang berjumlah 63 lembar, sesekali Akil tertunduk. Ia memakai kemeja batik lengan panjang berwarna hijau tua. Sebelum masuk ruang sidang ia menegaskan siap menghadapi kasus yang melilitnya.
"Ya kita harus siap menghadapi proses pengadilan ini," kata Akil.
Sidang Akil ini dijaga ketat oleh sekitar 10 anggota kepolisian dari Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Tampak rekan Akil sesama hakim konstitusi Patrialis Akbar duduk di barisan depan pengunjung sidang. Sesekali Patrialis berdiri untuk melihat Akil yang menjadi sorotan utama kamera media massa. (flo/jpnn)
JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terancam pidana 20 tahun penjara dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia