AKKRA-Aktivis '98 Tuntut Penyelesaian Kasus Semanggi Harus Tetap Melalui Pengadilan

AKKRA-Aktivis '98 Tuntut Penyelesaian Kasus Semanggi Harus Tetap Melalui Pengadilan
Aliansi Korban Kekerasan Negara (AKKRA) dan sejumlah Aktivis 98 menyampaikan pernyataan sikap di Jakarta, Jumat (29/4). Foto: AKKRA-Aktivis '98

Aktivis AKKRA dari Universitas Jakarta, Irwansyah juga berharap pemberian penghargaan bagi para korban pelanggaran HAM jangan menjadi komoditas politik.

“Penghargaan yang dilakukan Menteri BUMN jangan menjadi komoditas politik semata, tetapi harus ditunjukan pula dengan langkah nyata pengungkapan dan penyelesaian kasus ” Ujar Irwansyah yang juga menjadi korban penembakan saat Tragedi Semanggi.

Baca Juga: Kapolda Toni: Pengungkapan Kasus Ini yang Terbesar di Indonesia

Sementara aktivis’98 dari Rumah Gerakan’98, Ignatius Indro berharap pemberian penghargaan juga dilakukan untuk korban-korban pelanggaran HAM kasus lainnya agar ada keadilan yang dirasakan para korban.(dkk/jpnn)

Era Reformasi sudah 24 tahun berjalan, tetapi penyelesaian kasus pelanggaran HAM tetap saja belum ada titik terang.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News