AKKRA-Aktivis '98 Tuntut Penyelesaian Kasus Semanggi Harus Tetap Melalui Pengadilan
Sabtu, 30 April 2022 – 22:25 WIB
Aktivis AKKRA dari Universitas Jakarta, Irwansyah juga berharap pemberian penghargaan bagi para korban pelanggaran HAM jangan menjadi komoditas politik.
“Penghargaan yang dilakukan Menteri BUMN jangan menjadi komoditas politik semata, tetapi harus ditunjukan pula dengan langkah nyata pengungkapan dan penyelesaian kasus ” Ujar Irwansyah yang juga menjadi korban penembakan saat Tragedi Semanggi.
Baca Juga: Kapolda Toni: Pengungkapan Kasus Ini yang Terbesar di Indonesia
Sementara aktivis’98 dari Rumah Gerakan’98, Ignatius Indro berharap pemberian penghargaan juga dilakukan untuk korban-korban pelanggaran HAM kasus lainnya agar ada keadilan yang dirasakan para korban.(dkk/jpnn)
Era Reformasi sudah 24 tahun berjalan, tetapi penyelesaian kasus pelanggaran HAM tetap saja belum ada titik terang.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Pilih AMDK 100 Persen Murni, Nadine Chandrawinata: Sudah Dipercaya Lebih dari 50 Tahun
- Heru Budi Perintahkan Jajaran Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
- Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,7 Persen pada Triwulan I 2024, Lebih Rendah dari Nasional
- DK Jakarta
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura