AKKRA-Aktivis '98 Tuntut Penyelesaian Kasus Semanggi Harus Tetap Melalui Pengadilan
Sabtu, 30 April 2022 – 22:25 WIB

Aliansi Korban Kekerasan Negara (AKKRA) dan sejumlah Aktivis 98 menyampaikan pernyataan sikap di Jakarta, Jumat (29/4). Foto: AKKRA-Aktivis '98
Aktivis AKKRA dari Universitas Jakarta, Irwansyah juga berharap pemberian penghargaan bagi para korban pelanggaran HAM jangan menjadi komoditas politik.
“Penghargaan yang dilakukan Menteri BUMN jangan menjadi komoditas politik semata, tetapi harus ditunjukan pula dengan langkah nyata pengungkapan dan penyelesaian kasus ” Ujar Irwansyah yang juga menjadi korban penembakan saat Tragedi Semanggi.
Baca Juga: Kapolda Toni: Pengungkapan Kasus Ini yang Terbesar di Indonesia
Sementara aktivis’98 dari Rumah Gerakan’98, Ignatius Indro berharap pemberian penghargaan juga dilakukan untuk korban-korban pelanggaran HAM kasus lainnya agar ada keadilan yang dirasakan para korban.(dkk/jpnn)
Era Reformasi sudah 24 tahun berjalan, tetapi penyelesaian kasus pelanggaran HAM tetap saja belum ada titik terang.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta