Anda Kenal Mak-Mak Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan

Anda Kenal Mak-Mak Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan
Pelaku saat diamankan polisi. Foto: Polres Tebing Tinggi

jpnn.com, TEBING TINGGI - Seorang mak-mak di Tebing Tinggi, Sumut, berinisial HH, 36, ditangkap karena mencuri uang puluhan juta rupiah dari sebuah warung.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebut peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (18/4) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, pelaku berpura-pura untuk membeli soto dan sayur masak di warung milik korban Betti, 52, yang berada di Jalan Sutoyo, Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

"Tersangka juga mengatakan ingin memesan roti lebaran milik korban dan memanjar roti tersebut seharga Rp 50 ribu," kata AKP Agus sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Kamis (28/4).

Agus mengatakan saat memanjar roti tersebut, korban memberikan uang kembalian Rp 100 ribu. Saat akan mengambil uang kembalian pelaku, korban pun masuk ke dalam kamar.

Sebelum masuk ke dalam kamar, korban terlebih dahulu menggantungkan tas miliknya di gantungan yang berada di dekat korban.

Tak lama, saat korban sedang membungkus pesanan pelaku, tiba-tiba pelaku permisi sebentar untuk membeli ayam.

"Korban saat itu tidak memerhatikan pelaku dan selanjutnya setelah satu jam pelaku pun tidak kembali," kata Agus.

Seorang mak-mak di Tebing Tinggi, Sumut, berinisial HH, 36, ditangkap karena mencuri uang puluhan juta rupiah dari sebuah warung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News