Anda Kenal Mak-Mak Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan
Kamis, 28 April 2022 – 21:48 WIB

Pelaku saat diamankan polisi. Foto: Polres Tebing Tinggi
"Selanjutnya Senin pukul 21.00 WIB, anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku HH di kontrakannya," kata Agus.
Baca Juga: Suami Edan, Istri Lagi Hamil Muda Malah Disuruh Berbuat Terlarang, Sontoloyo
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana.(mcr22/jpnn)
Seorang mak-mak di Tebing Tinggi, Sumut, berinisial HH, 36, ditangkap karena mencuri uang puluhan juta rupiah dari sebuah warung.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak