Akmal DPR Minta KKP Menggali Harta Karun di Laut Bernilai Rp 19.000 Triliun

Akmal DPR Minta KKP Menggali Harta Karun di Laut Bernilai Rp 19.000 Triliun
Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, Andi Akmal Pasluddin. Foto: Humas FPKS DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Menanggapi kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait regulasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sektor kelautan perikanan, Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah menggali Potensi Kekayaan Laut Indonesia bernilai Rp19.000 triliun.

Hitungan Kekayaan laut Indonesia sebesar Rp 19 ribu triliun ini berasal dari pemerintah sendiri melalui Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Dengan potensi ini, semestinya negara kita ini dapat lebih maju, lebih kaya dan lebih unggul secara perekonomian dibanding negara-negara tetangga se-Asia Tenggara,” ujar Andi Akmal, Senin (4/10).

Politikus PKS ini menegaskan pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, jangan sampai ada pungutan liar yang kerap terjadi kepada pengusaha nelayan-nelayan kecil.

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini berharap agar harta karun Indonesia berupa kekayaan laut yang diperkirakan mencapai US$ 1.338 miliar atau sekitar Rp 19.133 triliun (asumsi kurs Rp 14.300) per tahun dapat dioptimalkan pada perikanan tangkap, budi daya hingga industri bioteknologi.

“Potensi besar yang negara Indonesia miliki ini sangat disayangkan belum mampu dioptimalkan karena dari politik anggaran negara terlihat APBN KKP sangat kecil dibanding dua kementerian lain mitra Komisi IV DPR RI,” ujar Akmal.

Pria Kelahiran Bone, Sulsel ini menggambarkan betapa kayanya negara ini di wilayah kelautannya yang memiliki luas perairan laut 5,8 juta KM persegi. Produksi perikanan tangkap Indonesia dalam kurun waktu 2013-2018 menunjukkan peningkatan, yaitu rata-rata 3,61 persen setiap tahunnya.

Objek PNBP yang berasal dari pengambilan Sumber Daya Ikan (SDI) berupa pungutan hasil perikanan (PHP) menyumbang rata-rata sekitar 73 persen terhadap total PNBP di Kementerian Kelautan dan Perikanan, yaitu Rp491,03 miliar (2017), dan Rp448,03 miliar (2018).

Andi Akmal DPR meminta KKP menggali harta karun Indonesia berupa kekayaan laut yang diperkirakan mencapai US$ 1.338 miliar atau sekitar Rp 19.133 triliun (asumsi kurs Rp 14.300) per tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News