AKP Agus Hendro Tuduh AKBP Ahmad Fanani Arogan, Berujung Laporan ke Polda

AKP Agus Hendro Tuduh AKBP Ahmad Fanani Arogan, Berujung Laporan ke Polda
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim. Foto: Antara

Isi laporan tersebut berupa pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, justru padahal saat Indonesia, khususnya Blitar, sedang konsentrasi memutus penularan COVID-19.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan dari Surabaya, AKBP Achmad Fanani Prasetyo membantah telah berlaku arogan terhadap anggota.

"Saya tegur karena anggota itu rambutnya panjang. Dia tidak terima dan menganggap saya arogan. Dia tidak kerja atau dinas setelah saya tegur mulai 21 September sampai hari ini. Sebagai pimpinan kalau tegur anggota bagaimana?" katanya.

Menurut Fanani teguran yang dia lakukan masih dalam batas kewajaran dan menilai Kasat Sabhara tidak tahu tugas pokoknya.

Mengenai adanya laporan pembiaran tambang pasir, Fanani menjelaskan kalau pihaknya bukan membiarkan.

Tambang yang dimaksud, kata dia, adalah milik warga setempat sehingga Kapolres tidak mau menindaknya sehingga bertentangan dengan kemauan Agus.

"Ya Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak). Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima,” katanya.

Karena sudah masuk Polda, perwira menengah itu menyerahkan keputusan ke Polda Jatim.

AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan Polri karena merasa kecewa terhadap AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News