AKP DK Polisikan Ibu Mertua Atas Tuduhan Pencurian, Polda Metro Jaya Merespons

AKP DK Polisikan Ibu Mertua Atas Tuduhan Pencurian, Polda Metro Jaya Merespons
Ilustrasi Polisi. Foto: antaranews.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat suara perihal laporan AKP DK yang melaporkan ibu mertuanya sendiri, Nurmila Sangadji atas kasus dugaan pencurian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus tersebut sebenarnya persoalan rumah tangga.

"Polda Metro Jaya akan merespons terkait dengan laporan yang ada. Sebenarnya ini persoalan dalam rumah tangga antara yang bersangkutan dengan Ibu mertuanya," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/5).

Menurut Zulpan, pihaknya bakal menegedepan restorative justice dalam menyelesaikan kasus AKP DK dengan sang ibu mertua.

Pasalnya, kata Zulpan, hal itu sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Kami juga tentunya akan mengedepankan juga restorative justice apabila memungkinkan dalam penanganan kasus ini," kata Endra Zulpan.

Sebelumnya, Nurmila Sangadji mengadukan masalah antara dirinya, anak perempuannya, dan menantunya, yang merupakan perwira polisi ke Divisi Propam Polri.

Nurmila Sangadji melakukan pelaporan ke Propam Polri setelah dipolisikan menantunya sendiri, AKP DK ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan mencuri.

Polda Metro Jaya angkat suara perihal laporan AKP DK yang melaporkan ibu mertuanya sendiri, Nurmila Sangadji atas kasus dugaan pencurian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News