AKP EWD Diperiksa Propam Mabes Polri, Kapolda Keluarkan Surat Telegram

AKP EWD Diperiksa Propam Mabes Polri, Kapolda Keluarkan Surat Telegram
Kabid Humas Poda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Dok. Polda Lampung

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Divisi Propam Mabes Polri dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang perwira polisi di Lampung Tengah berinisial AKP EWD.

OTT tersebut terjadi pada Minggu (24/4). AKP EWD menjabat sebagai Kasatlantas Polres Lampung Tengah.

Setelah OTT itu, tepatnya pada Selasa (26/4), AKP EWD langsung dimutasi.

Kapolda Lampung mengeluarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/296/IV/KEP/2022 yang ditandatangani Karo SDM Polda Lampung Endang Widowati.

Dalam Surat Telegram itu AKP EWD dipindahtugaskan sebagai Pama Roops Polda Lampung, dalam rangka evaluasi jabatan dan digantikan oleh AKP Irpan yang sebelumnya bertugas sebagai Paur Si STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa Propam Mabes Polri mendatangi Lampung Tengah dalam rangka pengawasan. Tetapi, dia tidak menyebutkan adanya OTT.

Kombes Pandra menyebut bahwa kegiatan yang dilakukan Propam Mabes Polri tidak hanya di Lampung saja, tetapi juga dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Namun, Pandra membenarkan bahwa ada pemeriksaan terhadap Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, karena menurutnya itu merupakan salah satu program prioritas kapolri.

Divisi Propam Mabes Polri dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap AKP EWD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News