AKP Makruf: Secara Tegas Saya Minta Kegiatan Ritual Itu Dibubarkan

AKP Makruf: Secara Tegas Saya Minta Kegiatan Ritual Itu Dibubarkan
Ritual yang dilakukan Kelompok Trimurti Kejawen Kejayan asal Kabupaten Nganjuk di Pantai Watu Ulo, Kabupaten Jember, Sabtu (26/2/2022). (ANTARA/HO-Medsos)

jpnn.com, JEMBER - Kegiatan ritual yang digelar Kelompok Trimurti Kejawen Kejayan asal Kabupaten Nganjuk di Pantai Watu Ulo, Kabupaten Jember, Jawa Timur dibubarkan polisi, Sabtu (26/2). 

Kapolsek Ambulu AKP Makruf mengatakan kegiatan ritual dari Kelompok Trimurti Kejawen Kejayan yang dilakukan di Pantai Watu Ulo itu diikuti sebanyak 18 orang, termasuk sopir. 

Dia menjelaskan awalnya masyarakat sekitar pantai menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, ada warga luar kota yang menggelar kegiatan ritual di Pantai Watu Ulo.

Setelah mendapat laporan itu, kata dia, Bhabinkamtibmas langsung melaporkan kepadanya.

“Secara tegas saya minta kegiatan ritual itu dibubarkan agar tidak terulang tragedi ritual maut di Pantai Payangan yang menewaskan 11 orang," kata AKP Makruf saat dikonfirmasi per telepon di Jember.

Petugas gabungan langsung mendatangi Pantai Watu Ulo untuk mengingatkan warga yang melakukan ritual dengan menggunakan sebuah pengeras suara, agar mereka membubarkan diri dan naik ke daratan.

Petugas juga menyampaikan tragedi ritual di Pantai Payangan yang menewaskan 11 orang karena tergulung ombak laut selatan pada dua pekan lalu, sehingga meminta warga yang melakukan ritual untuk membubarkan diri dan naik ke daratan.

"Belasan warga asal Nganjuk tersebut akhirnya naik ke daratan dan petugas membawanya ke Mapolsek Ambulu untuk dimintai keterangan, serta diberi penjelasan bahwa lokasi tersebut berbahaya," katanya.

Kapolsek Ambulu AKP Makruf secara tegas meminta kegiatan ritual yang digelar Kelompok Trimurti Kejawen Kejayan asal Kabupaten Nganjuk di Pantai Watu Ulo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dibubarkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News