AKP Sudarno Sudah Dicopot, 4 Polisi Terancam Dipecat, 7 Anggota Diperiksa Propam

AKP Sudarno Sudah Dicopot, 4 Polisi Terancam Dipecat, 7 Anggota Diperiksa Propam
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi saat memberikan keterangan kepada awak media di SPN Betung. Foto: Humas Polda Sumsel

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Kapolda Sumatera Selatan (Sumel) Irjen Toni Harmanto menegaskan pihaknya menindak tegas oknum anggota yang melanggar atas kematian tahanan bernama Hermanto (41) di Polsek Lubuklinggau Utara.

Hermanto tewas dianiaya di dalam sel pada Februari 2022 lalu.

Irjen Toni mengatakan Polres Lubuklinggau sudah menetapkan empat polisi sebagai tersangka. Kemudian ada tujuh oknum anggota diperiksa propam terkait kasus tersebut.

“Kami lakukan proses hukum pidana kepada anggota yang terbukti menganiaya,” tegas Toni saat dihubungi, Minggu (20/3).

“Jadi, sejak meninggalnya korban tahanan, sudah dilaksanakan pemeriksaan,” katanya.

Selain penetapan sejumlah tersangka terhadap oknum polisi, Polda Sumsel juga sudah mencopot AKP Sudarno dari jabatan Kapolsek Lubuklinggau Utara.

“Sudah dimutasi ke polda dalam rangka evaluasi,” kata Toni.

Sementara terhadap empat anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang menganiaya korban hingga tewas akan disanksi pidana.

Kapolda Irjen Toni Harmanto menegaskan Kapolsek AKP Sudarno sudah dicopot, empat polisi terancam dipecat, dan tujuh oknum anggota diperiksa propam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News