AKP Sudarno Sudah Dicopot, 4 Polisi Terancam Dipecat, 7 Anggota Diperiksa Propam

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Kapolda Sumatera Selatan (Sumel) Irjen Toni Harmanto menegaskan pihaknya menindak tegas oknum anggota yang melanggar atas kematian tahanan bernama Hermanto (41) di Polsek Lubuklinggau Utara.
Hermanto tewas dianiaya di dalam sel pada Februari 2022 lalu.
Irjen Toni mengatakan Polres Lubuklinggau sudah menetapkan empat polisi sebagai tersangka. Kemudian ada tujuh oknum anggota diperiksa propam terkait kasus tersebut.
“Kami lakukan proses hukum pidana kepada anggota yang terbukti menganiaya,” tegas Toni saat dihubungi, Minggu (20/3).
“Jadi, sejak meninggalnya korban tahanan, sudah dilaksanakan pemeriksaan,” katanya.
Selain penetapan sejumlah tersangka terhadap oknum polisi, Polda Sumsel juga sudah mencopot AKP Sudarno dari jabatan Kapolsek Lubuklinggau Utara.
“Sudah dimutasi ke polda dalam rangka evaluasi,” kata Toni.
Sementara terhadap empat anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang menganiaya korban hingga tewas akan disanksi pidana.
Kapolda Irjen Toni Harmanto menegaskan Kapolsek AKP Sudarno sudah dicopot, empat polisi terancam dipecat, dan tujuh oknum anggota diperiksa propam.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol