Akselarasi Ekspor, Mentan Percepat Pengurusan Izin

Akselarasi Ekspor, Mentan Percepat Pengurusan Izin
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terus memacu peningkatan produksi bahkan ekspor komoditas pertanian khususnya hortikultura secara drastis. Karenanya, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Hortikuktura menggelar rapat koordinasi peningkatan produksi, investasi dan akselerasi ekspor komoditas hortikultura bersama para eksportir di Jakarta, Senin (29/10). Rapat tersebut dipimpin langsung Mentan Amran dan dihadiri dari Kementerian Luar Negeri.

Dalam rapat koordinasi ini, Mentan Amran mendengar keluhan lebih dari 10 eksportir dan langsung memberikan solusinya. Yakni disepakati percepatan surat izin ekspor dengan memotong waktu perijinan ekspor di Kementan dari 312 jam yakni 13 hari menjadi hanya tiga jam.

“Hari ini kita keluarkan kebijakan baru dan merevisi Permentan. Izin dulu maksimal 13 hari, ekspor naik 24 persen. Tapi hari ini kita pangkas menjadi tiga jam. Kami menyiapkan karpet merah untuk eksportir. Ini perintah bapak presiden. Kita bikin ekspor naik drastis,” demikian diungkapkan Amran usai memimpin rapat kordinasi dengan eksportir.

“Kami minta pandangan dari para ekspor. Hadir juga kementerian lain yaitu Kemenlu. Kami yakin kebijakan strategis ini bisa mengangkat ekspor lebih tinggi. Kami akan terus melakukan mengawalan,” sambung dia.

Menurut Amran, jika pengurusan izin di Kementan sudah tiga jam, pengurusan di instansi lainya akan menyusul sehingga izin keluarnya lebih cepat. Sehingga Kementan memberikan contoh percepatan pengurusan izin di sektor hulu.

“Jika dulu eksportir mendatangi kami, tapi kini kita layani dan kita datangi. Para ekspor tidak perlu lagi mikir dokumen, tidak perlu datang mengurus, cukup di rumahnya saja. Kalau ekspor naik, perekonomian nasional pun meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut Amran menegaskan potensi sektor pertanian Indonesia khususnya komoditas hortikultura sangat menjanjikan untuk menguasai pasar ekspor sehingga mendongkrat neraca perdagangan. Terbukti, dari catatan BPS, ekspor pertanian tahun 2017 mencapai Rp 442 triliun, naik 24 persen dibanding 2016. “Hasilnya, neraca perdagangan pertanian 2017 sebesar surplus Rp 214 triliun,” tegasnya.

Amran menekankan kunci peningkatan produksi dan ekspor tidak terlepas dari kontribusi atau kerja sama yang baik antara pemerintah dengan pelaku usaha. Pengusaha di bidang pertanian merupakan mitra utama keberhasilan sektor pertanian dalam menunjang peningkatan pendapatan negara.

Mentan Amran sepakat untuk percepatan surat izin ekspor dengan memotong waktu perizinan di Kementan dari 13 hari menjadi tiga jam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News