Aksi Densus 88 Dianggap Beringas

Aksi Densus 88 Dianggap Beringas
Aksi Densus 88 Dianggap Beringas
MAKASSAR - Eksekusi pelumpuhan orang yang diduga teroris oleh Densus 88 di Masjid Al Nur Afiah Rumah Sakir Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi Selatan Jumat (4/1) dinilai sebagai aksi beringas yang sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas sebuah institusi penegak hukum.

“Densus 88 ini sama dengan satuan tugas yang bertindak sebagai bandit, “ tandas mantan anggota Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dr Saharuddin Daming, MH kepada FAJAR (JPNN Group), Jumat (4/1).

Anggota Dewan Pusat HAM Islam (Pushami) Indonesia ini mengecam keras tindakan Densus 88 itu. Satuan ini, kata dia, telah berulang-ulang melakukan tindakan eksekusi pada orang yang mereka anggap sebagai pelaku teroris dengan melanggar prosedur hukum dan juga unsur kemanusiaan.

"Ini jelas merupakan pelanggaran HAM serius, sekaligus pelanggaran hukum. Dalam peraturan perundangan, penegak hukum wajib menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Tetapi Densus 88 justru melampaui batas kewenangannya melakukan operasi penembakan mematikan kepada target sasaran hanya dengan bermodalkan prasangka," lugas Saharuddin.

MAKASSAR - Eksekusi pelumpuhan orang yang diduga teroris oleh Densus 88 di Masjid Al Nur Afiah Rumah Sakir Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News