Aksi Koboi di Kota Batu, Pelaku Ternyata Residivis Penembakan Anggota Polisi 

Aksi Koboi di Kota Batu, Pelaku Ternyata Residivis Penembakan Anggota Polisi 
Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti berupa pistol rakitan yang dimiliki oleh tersangka MS dalam jumpa pers di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (14/1/2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)

jpnn.com, KOTA BATU - Polisi telah menangkap pria berinisial MS (49), pengendara sepeda motor yang bergaya koboi yang mengacungkan pistol di dekat Kantor Desa Pandanrejo, Kota Batu, Jawa Timur. 

Kepolisian Resor Batu menyatakan MS merupakan residivis yang melakukan penembakan anggota polisi.

Menurut Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, tersangka pernah melakukan penembakan terhadap anggota polisi pada 1998. 

"Pelaku ini merupakan residivis yang pada 1998 melakukan penembakan terhadap anggota Polri dan telah dihukum tujuh tahun penjara di Lapas Lowokwaru Kota Malang," kata Yogi di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (14/1).

Yogi menjelaskan pelaku dibebaskan dari Lapas Lowokwaru Kota Malang pada 2005. 

Korban penembakan yang merupakan anggota Polri tersebut saat ini masih bertugas di Polresta Malang Kota.

Perwira menengah Polri itu menambahkan pada kasus yang lalu itu, pelaku melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi akibat terjadi perselisihan. 

Akibat perselisihan tersebut, pelaku melakukan penembakan terhadap korban.

Kepolisian Resor Batu menyatakan MS merupakan residivis yang melakukan penembakan anggota polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News