Aksi Koboi Warga Kota Batu Berakhir di Bui

Aksi Koboi Warga Kota Batu Berakhir di Bui
Seorang pengendara sepeda motor berinisial MS (tengah) berusia 49 tahun yang mengacungkan pistol di dekat Kantor Desa Pandanrejo, pada saat dirilis Polres Batu, di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (14/1/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

jpnn.com, BATU - Polisi menangkap seorang pengendara sepeda motor yang bergaya koboi dengan mengacungkan pistol di dekat Kantor Desa Pandanrejo, Kota Batu, Jawa Timur.

Pelaku berinisial MS, 49 tahun, warga Kecamatan Bumiaji, Kota Batu ditangkap pada Kamis (13/1) malam kurang lebih pukul 23.00 WIB.

"Ini merupakan kasus seseorang memiliki senjata api tanpa izin. Kemarin malam pukul 23.00 WIB kami berhasil mengamankan MS," kata Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, Jumat.

Dia menjelaskan pelaku ditangkap di kediamannya yang berada di Kecamatan Bumiaji dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan adalah satu pucuk airsoft gun dengan peluru 5,5 milimeter dan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver.

Menurut Yogi, pada senjata api rakitan jenis revolver tersebut ditemukan tiga buah peluru di dalam chamber yang belum ditembakkan.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa empat butir peluru lain dari senjata api rakitan itu.

"Kami dapatkan empat peluru lain, ini peluru modifikasi bukan peluru pabrikan. Peluru ini bisa meletus dan berbahaya bagi orang lain," katanya.

Pengendara sepeda motor di Kota Batu, Jatim, bergaya koboi dengan mengacungkan senjata api.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News