Aksi Komplotan Tante-tante Nyopet di Mal Terekam CCTV
"Korban baru tahu HP-nya hilang setelah selesai makan di dalam mal. Kemudian langsung melapor ke sekuriti," ungkapnya.
Menindaklanjuti pengaduan itu, sekuriti menghubungi Tim Anti Bandit Polsek Gayungan. Setelah memeriksa CCTV dan mendapatkan ciri-ciri pelaku, akhirnya polisi berhasil membekuk para pelaku saat akan keluar area mall.
"Keempatnya langsung kami amankan beserta barang bukti. Mereka mengaku sudah dua hari akan beraksi di Cito," ujarnya.
Philips menyebutkan, untuk hari pertama para pelaku tidak mendapatkan apa-apa. Selain di Cito, pelaku mengaku juga pernah beraksi di Royal Plaza Surabaya, namun juga gagal mendapatkan barang curian.
"Sementara pengakuannya barang akan digunakan sendiri. Dan kami duga ini adalah sindikat, tapi masih kami kembangkan," tegasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan terdapat satu buah HP merk LG warna hitam. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku kini dititipkan di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
"Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun kurungan penjara," tandasnya.(rus/no)
Komplotan tante-tante yang diduga spesialis mencopet di mal, diringkus jajaran reskrim Polsek Gayungan, Surabaya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia