Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
Selasa, 30 April 2024 – 08:37 WIB

Para pelaku dan barang bukti yang diamankan di Polresta Kendari (Antara/HO-Polresta Kendari)
Saat itu juga pelaku pengedar uang palsu itu langsung diamankan oleh korban dan warga setempat.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran uang palsu itu, polisi langsung menuju ke TKP dan mengamankan para pelaku.
Para tersangka dikenakan Pasal 26 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Jo Pasal 36 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang Jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 penjara," tambah Fitrayadi.(ant/jpnn)
Begini lho modus terkini pengedar uang palsu di Kendari. Masyarakat perlu hati-hati dan teliti agar tidak menjadi korban.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur