Aksi Penjemputan Paksa Jenazah Pasien COVID-19 Kembali Terjadi di Makassar
Kamis, 11 Juni 2020 – 11:52 WIB
Sebelumnya, Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar mengamankan sebanyak 33 orang, buntut dari aksi penjemputan paksa jenazah pasien corona di Sulawesi Selatan.
Beberapa di antaranya bahkan resmi jadi tersangka. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sekitar 30 orang ingin menjemput paksa jenazah pasien COVID-19. Tiga orang diamankan petugas.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati