Aksi Penjemputan Paksa Jenazah Pasien COVID-19 Kembali Terjadi di Makassar
Kamis, 11 Juni 2020 – 11:52 WIB

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo (depan, tengah). Foto: ANTARA/Muh Hasanuddin
Sebelumnya, Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar mengamankan sebanyak 33 orang, buntut dari aksi penjemputan paksa jenazah pasien corona di Sulawesi Selatan.
Beberapa di antaranya bahkan resmi jadi tersangka. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sekitar 30 orang ingin menjemput paksa jenazah pasien COVID-19. Tiga orang diamankan petugas.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Kerabat hingga Masyarakat Ikut Antar Jenazah Titiek Puspa ke Peristirahatan Terakhir
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai