Aksi Pria Beratribut Polisi Ini Sangat Nekat, Hati-Hati Tertipu

Aksi Pria Beratribut Polisi Ini Sangat Nekat, Hati-Hati Tertipu
Polisi bodong berinisial I di Markas Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (15/8/2022). Foto: ANTARA/Abdu Faisal

Saat didalami wartawan terkait kepemilikan pistol airsoft gun apakah yang bersangkutan dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951, Febri menjawab akan mengarahkan pemeriksaan berdasarkan laporan polisi dari korban dahulu.

"Jadi, ini, kan, masalah (Pasal) 378 jo 372 (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/KUHP terkait penipuan dan penggelapan). Kami akan mengarah ke situ dulu berdasarkan laporan korban kepada polisi," kata Febri. (antara/jpnn)


Punya seragam polisi, pistol airsoft gun, dan sepatu bot untuk PDH petugas polantas, pria ini beraksi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News