Aksi Pria Ini Nekat Banget, Meresahkan Warga
Minggu, 04 April 2021 – 10:05 WIB

AR, bajing loncat saat diamankan di Mapolsek Tambora, Jumat (2/4). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
AR langsung diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsek Tambora.
"Pelaku melakukan aksinya bersama rekan lainnya yang masih dalam pengejaran. Diketahui pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali," ujar Faruk.
Atas perbuatannya, AR dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap seorang pria berinisial AR (21) yang beraksi di Jalan Perniagaan Barat, Roa Malaka, Jakarta Barat, Jumat (2/4), simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya