Aksi Pria Ini Nekat Banget, Meresahkan Warga

Aksi Pria Ini Nekat Banget, Meresahkan Warga
AR, bajing loncat saat diamankan di Mapolsek Tambora, Jumat (2/4). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

AR langsung diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsek Tambora.

"Pelaku melakukan aksinya bersama rekan lainnya yang masih dalam pengejaran. Diketahui pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali," ujar Faruk.

Atas perbuatannya, AR dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (cr1/jpnn)

Polisi menangkap seorang pria berinisial AR (21) yang beraksi di Jalan Perniagaan Barat, Roa Malaka, Jakarta Barat, Jumat (2/4), simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News