Aksi Tolak PKI Dibubarkan Polisi

Aksi Tolak PKI Dibubarkan Polisi
Ratusan pemuda dan pelajar menggelar aksi damai menolak paham Partai Komunis Indonesia (PKI) di Jalan Sungai Bambu Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (30/9) petang. Foto: ANTARA/Fauzi Lamboka

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Menangani COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Peraturan lainnya yakni Pergub DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang penerapan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (COVID-19). (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Polisi membubarkan aksi ratusan pemuda dan pelajar menolak paham PKI yang berlangsung di Jakarta Utara, Rabu (30/9) petang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News