Aksi Tolak PKI Dibubarkan Polisi
Rabu, 30 September 2020 – 21:02 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Menangani COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.
Peraturan lainnya yakni Pergub DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang penerapan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (COVID-19). (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi membubarkan aksi ratusan pemuda dan pelajar menolak paham PKI yang berlangsung di Jakarta Utara, Rabu (30/9) petang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk soal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Tersiar, Ada Demo, Tolong Tuntaskan Honorer!
- Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap, Ini Kata Polisi Soal Motif & Identitas Pelaku
- Ada Demo di Patung Kuda Hari Ini
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Google Pecat 28 Karyawan yang Gelar Aksi Anti-Israel di Kantor
- Pj Gubernur Papua Tengah Harap Insiden di Nabire Tak Terulang