Aksi Tolak PKI Dibubarkan Polisi

Aksi Tolak PKI Dibubarkan Polisi
Ratusan pemuda dan pelajar menggelar aksi damai menolak paham Partai Komunis Indonesia (PKI) di Jalan Sungai Bambu Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (30/9) petang. Foto: ANTARA/Fauzi Lamboka

jpnn.com, JAKARTA - Aksi ratusan pemuda dan pelajar menolak paham Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berlangsung di Jalan Sungai Bambu Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (30/9) petang, dibubarkan polisi.

Masa aksi yang sudah merencanakan rute perjalanan terpaksa ditahan pihak kepolisian di sekitar kolong tol Kelurahan Sungai Bambu.

Pihak kepolisian dan koordinator aksi melakukan negosiasi karena kegiatan itu dianggap melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19).

"Mereka memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Jakarta Utara, namun diimbau untuk tidak melaksanakan aksi selama pandemi," kata Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto.

Polisi menyiapkan 20 personel untuk mengamankan aksi itu. Sementara beberapa petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Lurah Sungai Bambu hanya melihat dan tidak melakukan upaya negosiasi.

"Yang penting kami sudah memberikan pengarahan dan imbauan untuk melaksanakan protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak," jelas Lurah Sungai Bambu, Sumarno.

Sumarno menegaskan tidak bisa memberikan tindakan apa-apa karena itu merupakan tanggung jawab dari Satpol PP.

Pantauan Antara, ratusan masa aksi tidak menerapkan protokol kesehatan, bahkan sebagian pelajar tidak memakai masker.

Polisi membubarkan aksi ratusan pemuda dan pelajar menolak paham PKI yang berlangsung di Jakarta Utara, Rabu (30/9) petang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News