Aksi Tolak PKI Dibubarkan Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Aksi ratusan pemuda dan pelajar menolak paham Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berlangsung di Jalan Sungai Bambu Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (30/9) petang, dibubarkan polisi.
Masa aksi yang sudah merencanakan rute perjalanan terpaksa ditahan pihak kepolisian di sekitar kolong tol Kelurahan Sungai Bambu.
Pihak kepolisian dan koordinator aksi melakukan negosiasi karena kegiatan itu dianggap melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19).
"Mereka memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Jakarta Utara, namun diimbau untuk tidak melaksanakan aksi selama pandemi," kata Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto.
Polisi menyiapkan 20 personel untuk mengamankan aksi itu. Sementara beberapa petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Lurah Sungai Bambu hanya melihat dan tidak melakukan upaya negosiasi.
"Yang penting kami sudah memberikan pengarahan dan imbauan untuk melaksanakan protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak," jelas Lurah Sungai Bambu, Sumarno.
Sumarno menegaskan tidak bisa memberikan tindakan apa-apa karena itu merupakan tanggung jawab dari Satpol PP.
Pantauan Antara, ratusan masa aksi tidak menerapkan protokol kesehatan, bahkan sebagian pelajar tidak memakai masker.
Polisi membubarkan aksi ratusan pemuda dan pelajar menolak paham PKI yang berlangsung di Jakarta Utara, Rabu (30/9) petang.
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- 5 Berita Terpopuler: Tuntutan Demo Honorer, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, Ada Hal yang Tak Lazim
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing