Aksi Unjuk Rasa Guru Lulus PG PPPK Batal, Ada Permintaan Khusus Dirjen Nunuk

Aksi Unjuk Rasa Guru Lulus PG PPPK Batal, Ada Permintaan Khusus Dirjen Nunuk
FPPPK Kabupaten Bogor didampingi Disdik, BKPSDM, PGRI, DPRD saat beraudiensi dengan Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto dokumentasi FPPPK Kabupaten Bogor for JPNN.com

"Kami awalnya berpikir 28 Februari ini akan ada pengumuman, ternyata enggak ada. Kami sangat kecewa," kata Kang Baden, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Selasa (28/2).

Sebagai bentuk protes terhadap pemerintah, ribuan massa P1 dari berbagai wilayah akan menuju Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI.

Dia menyebutkan ada tiga tuntutan yang diajukan P1, yaitu:

1. Segera buka pengumuman  PPPK guru 2022 untuk P1.

2. Segera terbitkan NIP dan SK PPPK untuk prioritas satu sesuai PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.

Setelah itu baru lanjut P2, P3, dan P4.

3. SK kan P1 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.02/2022, yakni mulai April 2023 ditambah tunjangan melekat.

"Kami menuntut SK PPPK dari P1 sesuai dana alokasi umum (DAU), yaitu April 2023," tegas Kang Baden yang akan memimpin langsung aksi damai ini.

Aksi unjuk rasa nasional guru lulus PG PPPK besok, Kamis (2/3) dibatalkan, ada permintaan khusus Dirjen Nunuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News