Aktif Perangi Judi Online, BRI Perkuat Sistem Internal

Kemudian, apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.
"Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung,"jelas Agus Sudiarto.
"Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024, kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan terdapat enam modus untuk masuk dalam judi online.
Pertama, dengan cara menyetor uang ke bank langsung. Kedua, lewat transfer.
Ketiga, melalui Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS).
Kemudian lewat virtual account atau akun virtual. Selanjutnya melalui top-up. Sedangkan terakhir dengan e-wallet atau dompet elektronik.(fny/jpnn)
BRI dengan aktif terus memperkuat sistem internal mereka sebagai strategi untuk aktif perangi judi online di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Fany
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Imigrasi Pemalang & BRI Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Dewi Masyithoh