Aktifis HAM China Disidangkan Setelah Ditahan 3,5 Tahun
Kamis, 27 Desember 2018 – 06:00 WIB

Aktifis HAM China Disidangkan Setelah Ditahan 3,5 Tahun
China memiliki tingkat hukuman pidana di atas 99 persen dan diyakini putusan dan hukuman untuk kasus Wang ini akan ditentukan oleh pengadilan yang dikontrol Partai Komunis.
Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman mulai dari tiga tahun hingga seumur hidup.
Simak beritanya dalam bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina