Aktifis HAM China Disidangkan Setelah Ditahan 3,5 Tahun

Aktifis HAM China Disidangkan Setelah Ditahan 3,5 Tahun
Aktifis HAM China Disidangkan Setelah Ditahan 3,5 Tahun

Salah satu pengacara hak asasi manusia paling terkemuka di China, Wang Quanzhang, akhirnya disidang di pengadilan tertutup setelah tiga setengah tahun ditahan karena dituduh berusaha menggulingkan pemerintah China.

Kasus ini menjadi sangat sensitif di China, sehingga belasan polisi berpakaian preman memblokir akses ke depan Gedung pengadilan Menengah No.2 Tianjin dan menciduk sedikitnya dua orang yang datang untuk menyuarakan dukungannya terhadap Wang.

Tiga kru kamera yang mengaku berasal dari sebuah media bernama Legal Online juga melecehkan sekelompok kecil diplomat Barat yang ingin mengamati persidangan dan menyebut setidaknya satu warga China yang menjadi kru media asing sebagai "pengkhianat".

Aktifis HAM China Disidangkan Setelah Ditahan 3,5 Tahun Photo: Seorang pria yang mengaku sebagai juru kamera dari outlet resmi China, merekam jurnalis dan diplomat asing.
(ABC: Steve Wang)

Istri Wang Quanzhang, Li Wenzu, menggunakan media sosial di luar negeri untuk mengatakan lebih dari selusin penjaga keamanan mendatangi apartemennya di Beijing untuk mencegahnya pergi ke Tianjin guna menghadiri persidangan suaminya.

Menurutnya itu akan menjadi pertama kali baginya bisa kembali melihat suaminya sejak kepergiannya, setelah semua upaya yang dia lakukan sebelumnya untuk mengunjung suaminya didalam tahanan ditolak.

Menurut dakwaan dari jaksa penuntut, Wang Quanzhang dituduh merongrong negara China dengan berkonspirasi dengan LSM asing untuk menyelenggarakan pelatihan bagi para pengacara di China dan mewakili praktisi gerakan spiritual Falun Gong yang dilarang dan sangat ditekan.

Tidak ada indikasi dari pengacara Wang yang ditunjuk pengadilan bagaimana ia akan mengajukan keberatan sebelum persidangan, tetapi periode tiga setengah tahun dari mulai penahanan sampai ke pengadilan telah memicu spekulasi bahwa Wang menolak mengaku melakukan kesalahan apa pun selama masa penahannya yang berlarut-larut di sebuah ruang tahanan yang dijaga khusus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News