Aktivis '98 Kecam Penusukan Simpatisan Ahok

Aktivis '98 Kecam Penusukan Simpatisan Ahok
Anggota Solidaritas Aktivis 98 di Bareskrim Mabes Polri. Foto: Pojoksatu

jpnn.com, JAKARTA - Eksponen 98 yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis 98 meminta polisi mengusut tuntas kasus penusukan yang dialami Aznil (43), simpatisan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Aznil ditusuk di teras Masjid Raya Tiku, Nagari Tiku Selatan, Agam, Sumatera Barat (Sumbar) pada 21 Maret 2017 lalu.

“Aznil ditikam di teras masjid usai sholat Isya oleh jamaah lainnya hanya karena pernyataanya dinilai membela Ahok,” ucap aktivis 98, Oktav NS dalam keterangan persnya, Jumat (24/3).

Kemarin, Kamis (23/3), Oktav bersama sejumlah aktivis 98 mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Menurut Oktav, kasus penusukan Azniel menunjukkan bahwa kebencian yang terbangun sebagai dampak dari masifnya kampanye dengan menggunakan isu SARA telah meracuni akal sehat pelaku. 

Untuk mencegah kasus serupa terjadi di daerah lain, Aktivis 98 menyampaikan pernyataan sikap yang berisi 5 poin sebagai berikut:

1. Agar Polisi mengusut tuntas pelaku penikaman terhadap saudara Aznil dan memberikan hukuman tegas terkait tindakan kriminal yang dilakukan.

2. Agar polisi dan istansi terkait bersikap tegas menindak para pelaku penyebar SARA dan ujaran kebencian yang terbukti telah merusak kedamaian yang selama ini terjaga.

Eksponen 98 yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis 98 meminta polisi mengusut tuntas kasus penusukan yang dialami Aznil (43), simpatisan Gubernur

Sumber Pojoksatu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News