Aktivis HAM Papua Ditangkap di PNG
Senin, 31 Agustus 2009 – 11:08 WIB
Pihaknya juga mengaku, ini masih laporan awal dan belum dichek di perbatasan RI dan PNG.
Nono panggilan akrab Hendriatno, sangat menyayangkan adanya masyarakat yang melintas batas tanpa adanya surat dari kantor imigrasi. Karena itu, ia berharap agar setiap WNI yang ingin bepergian ke luar negeri untuk mengurus surat izin perjalanannya sehingga masalah yang seperti itu tidak terulang lagi. (ind/fud)
JAYAPURA- Diduga karena tidak mempunyai paspor, Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua, Matias Murib ditangkap di Papua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi
- Lantik Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Ingatkan soal Pergerakan Tanah
- Kementan Memacu Semangat Penyuluh, Optimistis Pembangunan Pertanian Makin Inovatif
- Pesan Tegas Hendrik Mambor kepada PPPK: Jaga Etika Birokrasi