Aktivis Lingkungan Pertanyakan Penggunaan Galon Sekali Pakai

Aktivis Lingkungan Pertanyakan Penggunaan Galon Sekali Pakai
Pengelolaan sampah plastik. Ilustrasi foto: dok NPAP

jpnn.com, JAKARTA - Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia Muharram Atha Rasyadi menilai penggunaan galon sekali pakai tidak sesuai dengan semangat pemerintah mengurangi 70 persen sampah di laut pada 2025.

Munurut Atha, adanya produk-produk baru yang berpotensi menimbulkan sampah seperti produk air minum dalam kemasan (AMDK) galon sekali pakai menjadi aneh saat pemerintah menargetkan pengurangan sampah plastik.

"Itu, kan, aneh namanya," kata Atha, Selasa (7/9).

Dia mengatakan pemerintah perlu membuat perencanaan untuk mengurangi sampah dalam sepuluh tahun sampai 30 persen, seperti yang ditargetkan dalam Peraturan Menteri LHK No. 75 Tahun 2019.

“Namun, yang mereka lakukan, kok, malah mengeluarkan produk-produk baru yang ternyata berpotensi menimbulkan sampah dengan alasan produk itu bisa didaur ulang,” tutur Atha.

Pada kesempatan yang sama, Co-Coordinator Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) Abdul Ghofar menyesali penggunaan kemasan air minum galon sekali pakai ini.

Galon sekali pakai, lanjut Ghofar, memang bisa didaur ulang tetapi pengumpulan sampah plastik itu yang menjadi kendala.

Menurutnya, jumlah pemulung yang mengumpulkan semua sampah plastik sekali pakai terlalu sedikit.

Aktivis lingkungan menilai penggunaan galon sekali pakai tidak sesuai dengan semangat pemerintah dalam mengurangi sampah plastik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News