Aktivis Pendidikan Batam Persoalkan Ijazah Wali Kota Rudi
Senin, 23 November 2020 – 19:57 WIB
"KRS dan KHS juga tidak ditemukan, surat keputusan yudisium kelulusan yang ditandatangani Ketua STIE Adhy Niaga pun tidak ada, data mahasiswa tidak tercatat di Pangkalan Data Dikti," ujar Rio.
Terhadap penggunaan gelar akademik SE, MM oleh Rudi, Rio menyatakan kliennya dan seluruh masyarakat Kota Batam telah dirugikan. Dia pun berencana membawa masalah ini ke penegak hukum.
"Klien kami, Paulus Lein, dengan dasar surat jawaban Dirjen Dikti Kemendikbud dan Lembaga Tinggi Layanan Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, akan mengadukannya kepada Mabes Polri," tutup Rio. (dil/jpnn)
Aktivis pendidikan Paulus Lein menemukan sejumlah kejanggalan terkait ijazah S1 Wali Kota Batam Muhammad Rudi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Marak Eksploitasi Seksual Perempuan di Medsos, Aktivis Harap UU TPKS Diberlakukan
- Demo di Depan DPR, PAMI Nilai Hak Angket Keliru
- Sikapi Rencana Pelantikan Pj Bupati Kubu Raya, Corong Rakyat Berdemonstrasi di Kantor Kemendagri
- Aktivis PRD Ini Ingatkan Rakyat Jangan Salah Pilih pada Pemilu 2024
- Aktivis Sebut Keserakahan Politik Jokowi Terlihat Sejak Periode Kedua