Aktivis ProDem Datangi Polda Metro Jaya, Bawa Bukti Pengakuan Luhut soal Bisnis PCR

Aktivis ProDem Datangi Polda Metro Jaya, Bawa Bukti Pengakuan Luhut soal Bisnis PCR
Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDem Iwan Sumule saat memberi keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (29/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Selain itu, Iwan juga menyertakan bukti tes polymerase chain reaction (PCR).

Jaringan Aktivis ProDemokrasi melaporkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Polda Metro Jaya atas dugaan kolusi dan nepotisme dalam bisnis PCR.

Luhut Binsar dan Erick Thohir diduga terlibat bisnis PCR yang dijalankan di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Laporan terhadap Luhut Binsar dan Erick Thohir itu teregister dengan Nomor LP/B/5734/X1/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pengakuan Guru soal Siswa Penganut Saksi Yehuwa yang 3 Kali Tinggal Kelas, Mengejutkan

Luhut Binsar dan Erick Thohir diduga melanggar Pasal 5 Angka 4 juncto Pasal 21 dan Pasal 22 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. (cr3/fat/jpnn)

Aktivis ProDem Iwan Sumule kembali mendatangi Polda Metro Jaya terkait pelaporan Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir soal bisnis PCR, Senin (29/11)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News