Aktivitas Sejumlah Polisi di TKP Bikin Kasus Pembunuhan Subang Lama Terungkap
Rabu, 22 November 2023 – 13:18 WIB

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Setelah rekonstruksi, dia mengatakan, akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Selain itu penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa lainnya.
Sebelumnya, jasad ibu dan anak ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Identitas keduanya diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Setelah dua tahun lamanya, polisi akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak itu, yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). (antara/jpnn)
Polda Jabar akan mendalami aktivitas sejumlah petugas polisi berpangkat perwira dan bintara yang saat itu memasuki TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan