Aktor Rio Reifan Kembali Terciduk Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan dikabarkan kembali tersandung kasus narkoba. Bintang sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' itu disebut-sebut telah diamankan Satnarkoba Polrestro Bekasi Kota pada Minggu (13/8) sekitar pukul 20.00 WIB.
Informasi yang beredar di grup whatsapp wartawan, penangkapan Rio dilakukan saat petugas melakukan patroli di kawasan jalan Raya Caman, Bekasi Barat.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu kliip plastik yang diduga sabu dan alat hisap berupa bong serta cangklong.
Setelah dicek urine, pria kelahiran 25 Februari 1985 itu terbukti positif mengandung methampetamin.
Jika terbukti benar, ini kedua kalinya Rio Reifan tertangkap karena narkoba. Pada awal tahun 2015, dia juga ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Saat itu, petugas mengamankan dua buah plastik berisi sabu. Atas kasus tersebut, Rio divonis 1,5 tahun penjara. Bahkan kala itu, dia dikabarkan menjadi pengedar barang haram itu di kalangan artis. (Jlo/jpnn)
BERITA TERKAIT
- Jatuh Bangun Pengusaha Konstruksi Rio Yudhistira Selama Pandemi
- UTA ’45 Bantu Pemerintah Mencari Solusi Terkait Pandemi Covid-19
- Ferdinand Kecam Rumor Soal Solskjaer, Dia Bilang Begini
- Coaching Clinic Partai Golkar: Andi Rio Ungkap Rahasianya Tiga Kali Terpilih Jadi Anggota DPR
- COVID-19 di Amerika Latin Makin Kejam, Jumlah Kematian Mengerikan
- Rapat Kerja Dewan Kota Diwarnai Adegan tak Senonoh, Upss! Kamera Lupa Dimatikan