Akuisisi Bank Bukopin oleh Kookmin Berpotensi Merugikan Negara Triliunan Rupiah

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Pedagang Kecil-UMKM (PPKU) Muhammad Nur Fikri mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat mengusut tuntas akuisisi bank Bukopin oleh Kookmin Bank Korea Selatan.
Pasalnya, menurut dia, akuisisi tersebut disinyalir mengandung kebocoran dan berpotensi merugikan uang negara triliunan rupiah.
Menurut dia, ada persengkokolan untuk menjual aset bangsa kepada asing melalui Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS. Dia menilai hal itu terjadi setelah OJK melakukan proses finalisasi dan administratif terhadap Bank Bukopin
“Guna meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana penambahan kepemilikan saham Kookmin Bank menjadi 51 persen,” kata Fikri dalam keterangan persnya, Rabu (16/2).
Fikri mengaku sangat prihatin dengan akuisisi mayoritas saham Bank Bukopin oleh Kookmin Bank Korea Selatan.
"Prihatin melihat sikap pemerintahan Jokowi terlebih kepada menteri keuangan RI Sri Mulyani, tidak ada jiwa nasionalismenya, dengan mendiamkan saham mayoritas PT Bank Bukopin Tbk dikuasai negara asing," lanjutnya.
Fikri juga menegaskan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani seharusnya bisa melakukan langkah untuk menyelamatkan masalah keuangan yang dialami Bank Bukopin tersebut.
"Bank Bukopin adalah aset bangsa yang sangat potensial, Bank Bukopin adalah penopang modal pedagang kecil, koperasi, UMKM, dan kelas menengah," pungkasnya.
Negara diduga berpotensi merugi akibat akuisisi Bukopin oleh Kookmin Bank. Simak selengkapnya.
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan