Akuisisi BTN Syariah oleh BSI Perlu Ditinjau Ulang

Akuisisi BTN Syariah oleh BSI Perlu Ditinjau Ulang
Bank Syariah Indonesia (BSI) ilustrasi. Foto dok BSI

"Dengan demikian di satu sisi regulator mempunyai acuan lebih objektif untuk memaksa UUS dalam melakukan spin off, di sisi lain pelaku usaha juga tidak dibatasi ketentuan waktu yang bisa saja sangat subjektif dan tidak mencerminkan objektivitas fakta di lapangan," kata dia.(chi/jpnn)

Anggota Komisi XI DPR mengusulkan agar kewajiban spin off unit usaha syariah (UUS) pada 2023 ditinjau kembali.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News