Akuisisi PT Jembatan Nusantara, ASDP Jadi Operator Kapal Ferry Terbesar

Akuisisi PT Jembatan Nusantara, ASDP Jadi Operator Kapal Ferry Terbesar
ASDP Indonesia Ferry. Foto dok Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengakuisisi PT Jembatan Nusantara, melalui Penandatanganan Sales Purchasement Agreement (SPA), dengan PT Mahkota Pratama dan PT Indonesia VIP, selaku pemilik saham PT Jembatan Nusantara.

Proses akuisisi tersebut tidak hanya menjadikan ASDP sebagai operator kapal ferry terbesar, tetapi juga menjadi momentum bersejarah, bagi industri penyeberangan Tanah Air.

"Aksi korporasi ini juga menjadikan ASDP perusahaan terdepan dalam penerapan standarisasi keselamatan dan pelayanan prima kepada seluruh pengguna jasa. Ini adalah inisiatif strategis perusahaan dalam pengembangan jasa manajemen dan operator kapal yang akseleratif demi mendorong pertumbuhan perusahaan yang agresif dalam menuju IPO," ujar Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi.

Ira mengungkapkan, dukungan dan semangat yang diberikan oleh pemegang saham, yakni Kementerian BUMN serta dukungan regulator Kementerian Perhubungan, berdampak besar bagi terselenggaranya aksi korporasi ini.

Sejalan dengan yang disampaikan Menteri Erick bahwa akuisisi ini tak sekadar menambah portofolio perusahaan, melainkan ASDP harus terus meningkatkan kontribusi kepada negara dan masyarakat.

"Kami memiliki tanggung jawab yang besar ke depannya agar ASDP dapat terus berkembang, inovatif serta mampu menjadi pemimpin pasar penyeberangan di Tanah Air yang terus menghadirkan layanan prima untuk melayani transportasi Indonesia lebih baik dan modern ke depannya," tutur Ira.

Sebelum akuisisi, ASDP telah memiliki 166 unit kapal, dan setelah akuisisi menjadi 219 unit kapal.

Hal ini mengukuhkan posisi ASDP sebagai perusahaan ferry dengan jumlah armada terbesar di Indonesia, bahkan dunia.

Hal ini mengukuhkan posisi ASDP sebagai perusahaan ferry dengan jumlah armada terbesar di Indonesia, bahkan dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News