Akuntabilitas Kinerja Instansi Meningkat, PNS & PPPK Diminta Ubah Mindset Kerja

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Rini Widyantini mengapresiasi hasil evaluasi SAKIP dan RB 2021 secara nasional yang menunjukkan hasil positif.
Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.
"Seluruh instansi pemerintah dituntut mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil," terang Rini Widyantini di Jakarta, Selasa (5/4).
Hal ini kata Rini, sejalan dengan sasaran prioritas pembangunan presiden dan wakil presiden, yaitu peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah dengan menjamin anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang fokus dan tepat sasaran.
Rini menjelaskan pada hakikatnya pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dan SAKIP ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
"Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat," imbuh Rini.
Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB Erwan Agus Purwanto menjelaskan rata-rata nilai SAKIP pada kementerian/lembaga meningkat menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75.
Pada pemerintah provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02, dan pada pemerintah kabupaten/kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68.
Pejabat KemenPAN-RB meminta PNS dan PPPK mengubah mindset bekerja, apalagi akuntabilitas kinerja instansi meningkat
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi