Al-Khaththath Masih Ditahan, Usamah: Bagaimana Ini Pak?

Al-Khaththath Masih Ditahan, Usamah: Bagaimana Ini Pak?
Massa aksi 313 mulai memadati kawasan Istiqlal. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Massa aksi 313 awalnya berencana menggelar aksi di Istana Presiden, namun beralih ke Kementerian Koordinasi Bidang Politik dan HAM (Kemenkopolhukam). Pemindahan ini pun tidak luput dari kesepakatan antara koordinator aksi kepada polisi.

Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam mengatakan pihaknya membatalkan aksi long march ke Istana Presiden, karena selain desakan polisi, Menkopolhukam Wiranto meminta agar delegasi aksi diterima di kantornya.

Dalam pertemuan, kata Usamah, Wiranto pun berjanji membebaskan Al-Khathtath, pada Jumat (31/3).

"Pak Wiranto menyatakan sudah menelepon Pak Kapolri untuk membebaskan Al-Khathtath," kata Usamah saat konferensi pers di Gedung AQL Islamic Center, Jakarta Selatan, Senin (3/4).

Dengan rekomendasi itu, lanjut Usamah, ia lantas menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan agar membebaskan Al-Khathtath. Usamah saat itu mendapat jawaban bahwa Al-Khathtath tidak bisa dibebaskan karena permasalahan hukum.

"Saya tanya ke Pak Kapolda saat itu, massa tidak akan membubarkan diri karena ulamanya ditahan. Jadi bagaimana ini, pak?,” tanya Usamah kepada Iriawan saat itu.

Iriawan pun bergeming. Mantan Kapolda Jawa Barat ini pun menyampaikan akan membebaskan Al-Khathtath bila massa aksi bubar pada pukul 17.00.

"Kami menyanggupinya. Kami ikuti aturan main polisi," terangnya.

Massa aksi 313 awalnya berencana menggelar aksi di Istana Presiden, namun beralih ke Kementerian Koordinasi Bidang Politik dan HAM (Kemenkopolhukam).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News