AL Membawa Gadis Remaja ke Sebuah Ruangan, Mengaku Dukun, HA Spontan Teriak Histeris

AL Membawa Gadis Remaja ke Sebuah Ruangan, Mengaku Dukun, HA Spontan Teriak Histeris
Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: ngopibareng

“Pelaku mengaku punya gambar korban telanjang di handphone dan akan disebarkan jika korban melapor ke polisi,” kata Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit Haryono, Senin (28/9).

Ancaman itu efektif membuat HA bungkam. Tetapi, pada Minggu (27/9), korban memutuskan melaporkan AL ke Mapolres Cilegon. Senin (28/9), AL diringkus polisi di kediamannya.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih menggali keterangan sejauh mana tindakan cabul yang telah dilakukan kepada korban.

“Dugaan korban lebih dari satu. Kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya. (bam/nda/radarbanten)

Keinginan HA, 18 tahun, untuk bertemu mendiang ayahnya berujung petaka. AL yang dipercayai dapat mendatangkan roh ayahnya itu justru merusak masa depan HA.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News