Kota Bogor Kembali ke Zona Merah COVID-19, Bima Arya: Karena Tiga Faktor

Kota Bogor Kembali ke Zona Merah COVID-19, Bima Arya: Karena Tiga Faktor
Wali Kota Bogor Bima Arya saat mengumumkan perpanjangan PSBMK sampai 13 Oktober 2020. Foto: ANTARA/ Riza Harahap

jpnn.com, BOGOR - Kota Bogor kembali berstatus zona merah atau memiliki risiko tinggi terhadap penularan COVID-19 mulai Senin (28/9) kemarin.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut ada tiga faktor yang membuat zona merah.

"Ketiga faktor tersebut adalah bagian dari 14 indikator yang menentukan zonasi suatu daerah," kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/9), saat mengumumkan perpanjangan penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) selama dua pekan, mulai Selasa hari ini hingga 13 Oktober mendatang.

Menurut Bima Arya, ketiga faktor yang mengubah status zonasi Kota Bogor dari oranye menjadi merah adalah, pertama, meningkatnya jumlah kematian kasus positif COVID-19.

"Pada sepekan kemarin, ada enam kasus positif yang meninggal dunia," katanya.

Berdasarkan data harian penanganan COVID-19 Kota Bogor, kata dia, dari jumlah kematian sekitar 80 persen adalah pasien kasus positif COVOD-19 dengan komorbid.

"Ini mengkonfirmasi bahwa orang dengan komorbid berisiko kematian lebih tinggi," katanya.

Kedua, Tingkat kesembuhan kasus positif COVID-19 yang menurun. "Meningkatnya jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga tingkat kesembuhan kasus positif lainnya menjadi menurun," katanya.

Kota Bogor kembali berstatus zona merah atau memiliki risiko tinggi terhadap penularan COVID-19. Ternyata ini penyebabnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News