Alamak! Cemburu Pacar Didekati, Mahasiswa Nekad Tembak Temannya Sendiri

Karena perbuatannya, terang Krist, kedua pelaku dijerat dengan pasal 351 junto pasal 340 junto pasal 53 tentang percobaan pembunuhan.
''Pelaku terancam hukuman selama 15 tahun penjara akibat perbuatannya. Saat ini kedua pelaku masih diperiksa oleh penyidik,''pungkas Krist.
Sebelumnya diberitakan, Rio Nardo Sihombing (21) Mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Tanjungpinang, Jum'at (9/10) sekitar pukul 20.00 WIB ditembak orang tak dikenal (OTK), di Jalan Raja Haji Fisabilillah, kilometer 5 belakang Polres, tak jauh dari kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pembangunan.
Informasi dilapangan, saat ditembak mahasiswa Poltekkes tersebut sedang menunggu pesanan makan di salah satu warung Pecel Lele yang berada di sekitaran kampus STIE Pembangunan. Masih informas dilapangan, pelaku penembakan saat melepaskan tembakan menggunakan kendaraan roda dua dan menggunakan sebo.(cr10)
TANJUNGPINANG - Dua pelaku penembakan terhadap Rio Nardo Sihombing, 21, mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Tanjungpinang, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Kabid RSJ Kalbar
- Aksi May Day di Kantor Gubernur Jateng Berujung Ricuh, Sejumlah Provokator Diamankan
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa