Alamak! Di Kejagung, Status Tersangka Berubah jadi Terduga
Rabu, 10 Februari 2016 – 19:59 WIB
Nah pada surat yang ditujukan ke gubernur untuk meminta keterangan Fuad dan Sabrina, itu ada tulisan diduga. "Iya ada (perubahan tersangka menjadi terduga). Saya baru tahu ada dari penyidikan di KPK," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho membenarkan bahwa namanya sempat ditulis sebagai tersangka di Kejagung. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Perum Bulog Punya 1,6 Juta Ton Cadangan Beras di Gudang, Tertinggi dalam 4 Tahun
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?