Alamak! Pak Bos Peluk PNS Perempuan di Ruang Kerjanya...Suaminya Ngamuk

Alamak! Pak Bos Peluk PNS Perempuan di Ruang Kerjanya...Suaminya Ngamuk
Alamak! Pak Bos Peluk PNS Perempuan di Ruang Kerjanya...Suaminya Ngamuk

jpnn.com - SIANTAR – Seorang pejabat yang punya posisi tertinggi di Kantor Inspektorat berinisial RDS (56) diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap staf perempuan, RY Br P (39). RDS dilaporkan Mapolres Siantar.

Sesuai laporan di kepolisian, perbuatan RDS dilakukan di kantor yang terletak di Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (6/1) siang. Tetapi, korban dan suaminya membuat laporan, Kamis (7/1)

Suami korban, HD saat ditemui di rumahnya, Jumat (8/1) menceritakan, kejadian itu bermula saat istrinya menghadap RDS hendak mengantarkan surat izin pengantar kenaikan pangkat ke Jakarta. Saat itu RY br P tidak sendiri, melainkan bersama HN (37), pegawai Inspektorat lainnya.

“Ada 5 orang pegawai itu yang mengajukan surat. Tapi ditolak. Nggak mau ditandatangani kepalanya itu. Siang itu, istriku mencoba mengantarkan surat itu supaya ditandatangani. Sama satu orang pegawai juga istriku itu,” ujarnya mengawali cerita, seperti diberitakan Metrosiantar.com (Jawa Pos Group).

Siang itu, mereka bertemu di ruangan RDS. Kemudian, RY br P menyodorkan surat tersebut untuk ditandatangani. Namun beberapa menit berselang, HN keluar dari dalam ruangan terlapor.

Tinggallah Ry br P bersama RDS di ruangan tersebut. RY br P pun meminta agar RDS menandatangani surat tersebut. Namun, RDS menolak dengan alasan harus ada tanda tangan Sekretaris Inspektorat di dalam surat tersebut.

“Padahal di surat itu nggak ada kulihat tempat tanda tangan sekretaris. Tapi dibilangnya harus ada dulu tanda tangan sekretaris supaya dia bisa menandatangani surat itu,” papar HD menirukan ucapan istrinya.

Usai menolak permintaan penandatangan surat tersebut, RDS tiba-tiba bangkit dari tempat duduk mendekati RY br P. “Orang itukan duduk berhadap-hadapan. Tiba-tiba berdiril terlapor, terus dijumpainya istriku,” ucap HD.

SIANTAR – Seorang pejabat yang punya posisi tertinggi di Kantor Inspektorat berinisial RDS (56) diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News