Alamak! Pak Bos Peluk PNS Perempuan di Ruang Kerjanya...Suaminya Ngamuk
Sabtu, 09 Januari 2016 – 09:46 WIB

Alamak! Pak Bos Peluk PNS Perempuan di Ruang Kerjanya...Suaminya Ngamuk
Dalam laporan polisi, disebutkan bahwa terlapor disangkakan melanggar pasal 289 subs 294 KUH-Pidana tentang perbuatan cabul dan asusila.
BACA: Dituduh Peluk PNS Perempuan, Pak Bos: Aku Hanya Menunjuk Tato di Tangannya
Terpisah, Sekda Kota Siantar Donver Panggabean yang hendak dimintai komentarnya terkait persoalan yang melibatkan bawahannya, yang bersangkutan tidak bersedia mengangkat telepon saat dihubungi. SMS yang dilayangkan pun tak dibalas. (fes/ara)
SIANTAR – Seorang pejabat yang punya posisi tertinggi di Kantor Inspektorat berinisial RDS (56) diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota