Alamak! Pak Bos Peluk PNS Perempuan di Ruang Kerjanya...Suaminya Ngamuk

Alamak! Pak Bos Peluk PNS Perempuan di Ruang Kerjanya...Suaminya Ngamuk
Alamak! Pak Bos Peluk PNS Perempuan di Ruang Kerjanya...Suaminya Ngamuk

Dalam laporan polisi, disebutkan bahwa terlapor disangkakan melanggar pasal 289 subs 294 KUH-Pidana tentang perbuatan cabul dan asusila.

BACA: Dituduh Peluk PNS Perempuan, Pak Bos: Aku Hanya Menunjuk Tato di Tangannya

Terpisah, Sekda Kota Siantar Donver Panggabean yang hendak dimintai komentarnya terkait persoalan yang melibatkan bawahannya, yang bersangkutan tidak bersedia mengangkat telepon saat dihubungi. SMS yang dilayangkan pun tak dibalas. (fes/ara)

SIANTAR – Seorang pejabat yang punya posisi tertinggi di Kantor Inspektorat berinisial RDS (56) diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News