Alamak! Sehari, 46 Sidang Perceraian di Pengadilan Agama

Alamak! Sehari, 46 Sidang Perceraian di Pengadilan Agama
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - SEKUPANG  - Banyaknya pasangan yang mengajukan gugatan perceraian pada awal Januari ini, dipicu berbagai penyebab. Faktor ekonomi masih dan hadirnya orang ketiga masih menjadi penyebab utama banyaknya kasus perceraian.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Batam, Badrianus mengatakan, kemarin (10/2) saja pengadilan menggelar 46 sidang perceraian. Padahal biasanya hanya 30 hingga 35 sidang.

"Banyak yang sidang hari ini," kata Badrianus, seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Kamis.

Karena banyaknya kasus perceraian, PA Batam membuka ruangan khusus yang berdekatan dengan ruangan sidang. Hal ini bertujuan untuk membantu pasangan yang untuk berkonsultasi.

"Kita sengaja buka ruangan di depan. Alasannya karena banyak pasangan yang datang mulai dari berkonsultasi, hingga menanyakan prosedur perceraian," jelasnya.

Data terakhir menyebutkan sebanyak 255 gugatan perceraian yang terdaftar di PA Batam.

Dikatakan Badrianus, gugatan yang masuk kebanyakan diajukan oleh pihak wanita. 

SN, 37, warga asal Batuaji menuturkan alasan bercerai karena suaminya sudah tidak memberikan nafkah untuk keluarganya. "Dia jarang kasih uang. Selain itu juga sering main tangan, " kata dia.

SEKUPANG  - Banyaknya pasangan yang mengajukan gugatan perceraian pada awal Januari ini, dipicu berbagai penyebab. Faktor ekonomi masih dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News