Alamak, Sudah 2.000 Pasangan Mengajukan Gugatan Cerai Selama Masa Pandemi Covid-19

Alamak, Sudah 2.000 Pasangan Mengajukan Gugatan Cerai Selama Masa Pandemi Covid-19
Ilustrasi Pasangan. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji menyebut angka perceraian di Kota Malang saat ini terhitung tinggi. Hingga periode September 2020, ini tercatat sebanyak sudah 2 ribu kasus perceraian di Kota Malang.

Sutiaji menuturkan untuk menekan kasus perceraian di Kota Malang maka diperlukan adanya bimbingan pra-nikah bagi para calon pengantin.

Bimbingan pra-nikah tersebut ditujukan untuk menyatukan visi dan misi pasangan ketika nanti menjalani rumah tangga.

"Angka perceraian semakin hari semakin naik, banyak instrument. Salah satu di antaranya karena ketidakcocokan, padahal pacarannya lima tahun, nikah setahun udah cerai. Pacaran itu kan mesti mengidentifikasi kesamaan sehingga nanti bisa sejalan," tuturnya.

Sutiaji mengungkapkan saat seseorang akan menikah maka dia perlu mengetahui terkait psikologi keagamaan. Aspek keilmuan tersebut, menurutnya, bisa melatih insting seseorang untuk meminimalisir terjadinya perceraian.

"Pengetahuan-pengetahuan baik psikologi, keagamaan yang diyakini ini dipadukan. Jadi orang nikah itu akalnya iya, lalu nurani. Meski mereka sudah punya insting, bagaimana kalau sudah dinikahkan itu nanti akan mampu mengeliminasi yang tidak baik," katanya.

Sutiaji menerangkan aspek tersebut menjadi hal yang penting dibandingkan dengan aspek ekonomi untuk meminimalisir terjadinya perceraian.

"Alasan ekonomi itu menjustifikasi, tapi terkadang faktor ekonomi menjadi alasan orang enggan segera menikah. Mestinya kalau sudah siap ya menikah saja, mampu untuk dirinya dulu," ujarnya.

Hingga periode September 2020 ini tercatat sebanyak sudah 2 ribu kasus perceraian di Kota Malang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News