Alasan Gubernur Kaltim Tetap Mempertahankan Tenaga Honorer, Bijak!

Kata Saduddin, seluruh pembiayaan gaji pegawai honorer ini dibebankan lewat alokasi APBD Kaltim. Per tahunnya, Pemprov Kaltim mesti menganggarkan sebesar Rp 359,38.
Ditambahkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan pernyataan Gubernur tidak menghapus tenaga honorer adalah perkataan yang bijak guna menjawab keresahan masyarakat.
“Itu urusan kontrak kerja antara pribadi dengan perangkat daerah. Jadi, urusan berhenti dan diberhentikan itu urusan perangkat daerahnya," ucapnya.
Diddy mengatakan pemerintah daerah dapat mendorong pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Dana pengangkatan PPPK dibebankan pada kas daerah.
"Kalau daerah diperkenankan dengan mengangkat PPPK dengan format daerah, bisa kami lakukan cara itu. Persaingan tetap ada, kompetensi tetap ada, jabatan juga ada. Namun, pemerintah pusat tentu mengatur secara nasional," tutupnya. (mcr14/jpnn)
Pernyataan Gubernur Kaltim tetap pertahankan tenaga honorer disambut baik FSPTTH Kaltim.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK