Alasan Guru Silat Mencabuli Bocah Laki-Laki, Hemm
jpnn.com, SURABAYA - Tersangka pencabulan inisial SDY (52) rupanya memiliki kelainan orientasi seksual.
SDY menyukai anak-anak di bawah umur tetapi bukan perempuan melainkan laki-laki.
Pria paruh baya itu mengakui dirinya memiliki ketertarikan untuk begituan dengan anak-anak. Meski begitu dia sebetulnya pernah menikah.
"Saya sudah duda delapan tahun," kata SDY di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (31/5).
Dia mengaku tak tahu penyebab ketertarikannya kepada anak-anak, yang jelas dia mengatakan pernah mengalami trauma dengan seorang perempuan saat masa mudanya.
"Dahulu waktu muda trauma, kalau anak perempuan enggak berapa suka," ujar dia.
Keinginan untuk melakukan tindakan asusila itu muncul ketika dua korbannya OS (11) dan RJS (13) sedang tidur usai melakukan latihan pencak silat di rumah yang ditempatinya.
Tersangka mencabuli kedua korban hingga membuat luka di bagian anus korban.
"Korban sempat merasa kesakitan. Kemudian ketika diperiksa memang ada memar atau luka," sambung Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum.
Untuk melancarkan aksinya SDY berdalih tak melakukan ancaman.
Tersangka mengancam dengan tidak akan memberikan latihan pencak silat lagi jika tidak mau menuruti.
Ganis menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan psikolog mengenai kondisi kejiwaan SDY.
"Kami koordinasi ke DP5A untuk menangani psikologi korban. Nanti kami koordinasikan dengan ahli mengenai psikologinya," pungkas Ganis. (mcr12/jpnn)
Tersangka SDY (52) yang merupakan guru silat ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas kasus pencabulan anak
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?